Sikap Diskriminatif Kasek SMAN 2 Nganjuk DO Siswanya Tanpa Sebab Jadi Sorotan Publik

NGANJUK, MEMO – Citra dunia pendidikan kembali tercoreng. Belum reda masalah larangan jual beli kain seragam dari Gubernur Jawa Timur , Khofiffah Indrra Parawansa kini di Kabupaten Nganjuk kembali mencuat kasus yang tak kalah peliknya.Kasus yang masih hangat itu terjadi di SMAN 2 Nganjuk.

Berawal dari adanya kejadian hilangnya satu buah hand phone android di lingkungan sekolah pada 4 September silam akhirnya berbuntut panjang.

Read More

Klimaknya, dengan kejadian itu akhirnya Kepala Sekolah SMAN 2 Nganjuk, Rita Amalisa mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan MS salah satu siswi kelas 10 dengan tuduhan sebagai pelaku pencurian.

Ironisnya , tuduhan yang ditujukan kepada MS seperti pemberitaan di sejumlah media ternyata tanpa barang bukti yang kuat. Termasuk saat di cek di rekaman CCTV juga tidak menunjukkan glagat mencurigakkan dari MS saat melakukan aksi pencurian seperti yang dituduhkan Rita Amalisa ( Kasek SMAN 2 ).

Related posts