NGANJUK, MEMO – Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menekankan agar seluruh perangkat daerah lebih cermat dan hati hati dalam proses penganggaran harus sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sehingga laporan pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) tidak ada lagi persoalan yang signifikan.
Harapan itu disampaikan Pj Bupati saat membacakan penyampaian Raperda Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Nganjuk yang digelar pada hari Rabu ( 5/06/2024) .
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Jianto ( F- Gerindra), didampingi Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono ( F-PDIP), wakil ketua DPRD dari fraksi PKB ,Ulum Basthomi juga dari jajaran eksekutif hadir Nur Sholekan selaku Sekdakab dan Pj Bupati , Sri Handoko Taruna.Sementara peserta rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan beserta jajaran OPD (pejabat eselon ll dan eselon lll).