Tragedi Sertifikat Ngadiboyo, Kades Sulit Ditemui, Tim Simpatisan Korban Siap Gandeng Pengacara

NGANJUK, MEMO – Menemui Kades Ngadiboyo,Rejoso, Aries Tri R ternyata tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan.

Terbukti pada hari Kamis ( 2/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB saat dua wartawan dari Harian Bangsa ( Jawa Pos grup) dan Memo.co.id akan melakukan wawancara terkait informasi ada dua warga yang melaporkan dirinya ( kades) ke Polres Nganjuk terkait kasus pengurusan sertifikat namun orang nomor satu di desa sentra bawang merah tidak ada di tempat kerjanya.

Read More

Sesuai dengan kode etik jurnalistik bahwa untuk menghasilkan berita berimbang harus menghimpun keterangan dari kedua belah pihak ( warga dan kades).Hal itu sesuai yang diamanahkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Dengan garis aturan tersebut, akhirnya kedua wartawan di hari itu juga ( Kamis, 2/11/2023) melanjutkan mencari kerumah kades .Namun lagi lagi tidak ada di tempat. Itu seperti disampaikan istrinya ( bu lurah,red) kalau bapaknya ada kegiatan di luar.

Dengan jawaban itu, akhirnya dua kuli tinta mencoba opsi ke tiga.Yaitu mencoba menghubungi nomor WhatsAppnya. Namun sayangnya juga tidak mendapat respon. Termasuk dihubungi melalui pesan WA juga tidak ada balasan.

Dan sampai berita ini ditulis, yang bersangkutan ( kades ) juga masih belum bersedia merespon kontak dari wartawan. Dengan fakta itu tampaknya sangat disayangkan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.

” Dengan sikap kades seperti itu dinilai kurang fair play dan ada indikasi menutup diri alias menghindar dari tanggungjawab,” ujar salah satu simpatisan korban yang enggan namanya dipublikasikan.

Yang pasti masih kata simpatisan korban bahwa kalau memang tidak merasa bersalah seharusnya jangan menghindar. ” Berani berbuat harus berani tanggungjawab,” sambungnya.

Diluar sikap lurah seperti itu lebih jauh disampaikan tim simpatisan korban bahwa untuk mengawal kasus ini ada rencana akan menyewa pengacara.

Saat ditanya wartawan siapa dan kapan pengacara menandatangani kuasa hukum dari korban ?. ” Tunggu aja minggu depan, yang jelas upaya ini sudah kita rencanakan jauh hari,” papar tim solidaritas korban.

Memang dari hasil wawancara sebelumnya ada pengakuan dari pelapor bersama simpatisan bahwa untuk mengawal kasus ini ada rencana akan menggandeng lawyer. ” Untuk langkah awal kita sudah intens menjalin komonikasi dengan pengacara. Tinggal menunggu moment yang pas untuk koordinasi bertemu darat,” sambung tim solidaritas korban.

Mengingat disampaikan juga oleh tim simpatisan jika berkas laporan dari dua korban yang diajukan ke polres terkesan jalan ditempat. Prediksinya karena dari pihak pelapor baru sekali diperiksa sepekan setelah laporan masuk.

” Pihak terlapor sudah diperiksa penyidik atau belum kita sama sekali belum tahu,” pungkas simpatisan.

Sementara dari pengakuan dua pelapor ( Lahuri dan Sarmadi) sangat mendukung rencana menggandeng pengacara. ” Kami orang awam intinya mencari keadilan. Untuk urusan hukum kami serahkan ahlinya,” harapnya. ( adi )

@Mulyadi
Author: @Mulyadi

Wartawan MEMO Nganjuk, Seniman Lukis

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Related posts