Pengisian BBM Di SPBU 54.644.01 Diduga Langgar Prosedur, LSM GEMAS Ancang Ancang Kirim Surat Aduan Ke Disperindag

NGANJUK, MEMO – Pengisian Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) 54.644.01 disinyalir tidak sesuai prosedur. Pasalnya pihak petugas ( operator) SPBU saat melakukan pengisian BBM untuk kendaraan roda dua tidak dimulai dari angka nol.

” Pengisiannya dibuat model estafet tidak dimulai dari angka nol. Ini apa tidak berpengaruh pada takaran BBM yang dikeluarkan melalui mesin dispenser. Kalau tidak sesuai takaran jelas merugikan konsumen,” keluh Puguh Budi Santoso saat mengadu ke kantor pengawas SPBU pada hari ini ( Senin,24/07/2023).

Read More


Yang lebih unik lagi masih kata Puguh yang juga sebagai anggota LSM GEMAS ini menjelaskan pengisian model estafet yang tidak menggunakan alat digital itu hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Sedangkan giliran kendaraan roda empat petugas melakukannnya sesuai SOP. Hal itu yang membuat tanda tanya besar para konsumen roda dua kenapa ada pembeda. Aturan mana yang dipakai.

” Melihat kinerja buruk petugas seperti itu terkesan ada pembiaran dari pihak pengawas internal SPBU. Faktanya kondisi itu sudah berlangsung lama tapi kenapa tidak ada warning dari pengawas. Hal ini menjadi catatan kami selaku lembaga kontrol sosial,.Karena ini melanggar undang undang konsumen,” kata Puguh juga.

Sementara itu dari keterangan Heri Ahmadi selaku pengawas SPBU 54.644.01 saat ditemui di ruang kerjanya menampik keras dengan tudingan itu. Menurut Heri, pengawas sudah berulangkali menegor para karyawan untuk bekerja sesuai prosedur, namun tidak dipatuhi.

” Sejak dulu sering saya warning, tapi tetap dilanggar. Alasanya kalau pakai sistem digital terlalu ribet dan makan waktu. Alasan lain karena antrian panjang butuh pelayanan cepat,” sanggah Heri Ahmadi.

Dengan aduan dari LSM tersebut lebih lanjut dikatakan Heri Ahmadi pihaknya berterimakasih dapat masukan dari masyarrakat. ” Masukan seperti ini bagian dari tegoran bagi kami untuk bisa berubah lebih baik,” sambungnya.

Di tempat terpisah dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Haris Sujatmiko sangat menyayangkan dengan cara kerja para karyawan tersebut.

” Kalau pengisian BBM kepada konsumen dengan cara estafet ini tidak benar. Prosedurnya harus dimulai dari angka nol. Sewaktu waktu dinas akan cros cek lokasi,” tegas Haris Sujatmiko saat dihubungi melalui nomor whatsAppnya. ( adi )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Related posts