Pabrik Pemecah Batu Mungkung Beroperasi Lagi, Warga Gejagan Siap Gelar Aksi Demo

Pabrik Pemecah Batu Mungkung Beroperasi Lagi, Warga Gejagan Siap Gelar Aksi Demo

Nganjuk, MEMO
Pabrik pemecah batu yang berdiri dan beroperasi di Desa Mungkung Kecamatan Loceret milik Kasun Desa Candirejo ,Loceret, Riyanto yang akrab dipanggil Boxer terancam akan ditutup untuk kedua kalinya . Persoalannya masih sama yaitu terkait pencemaran lingkungan dan legalitas usaha yang terindikasi bodong.

Untuk diketahui, awal penutupan sementara sesuai berita acara yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi ( Satpol) Pamong Praja Pemkab Nganjuk nomor 331.1/1417/411.319/2021 tertanggal 15 Oktober 2021 tercatat pihak pengusaha telah melanggar Perda nomor 08 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan Perda nomor 03 tahun 2017 tentang bangunan gedung.

Read More

Pasca penutupan pabrik tersebut  selang 6 bulan atau tepatnya pada tanggal 9 Maret 2022  pihak pengusaha tiba tiba beroperasi kembali tanpa melakukan ijin lingkungan dan lebih parahnya sampai berita ini ditulis, pihak pengusaha juga belum mengantongi ijin operasional dari daerah tapi nekat beroperasi.

Related posts