NGANJUK, MEMO – Lagi lagi Kades Kampungbaru ,Tanjunganom, Susilo Dwi Prasetyo bikin kejutan. Dari 16 desa di wilayah Kecamatan Tanjunganom, kades muda ini lebih awal gelar Musdes LPJ APBDes 2024 yang dilaksanakan di pendopo balai desa setempat pada tanggal 30 Januari 2025 silam.
Dalam Musdes LPJ APBDes 2024 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Kampungbaru, Syaifudin yang berisi tentang penggunaan keuangan desa TA 2024 secara resmi tidak ada penolakan alias disetujui.
Penandatanganan berita acara persetujuan tersebut disaksikan secara langsung oleh Camat Tanjunganom , Johansah Setiyawan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama serta unsur lembaga desa setempat.
Secara prosedur diadakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes dikatakan Kades Kampungbaru bertujuan mensosialisasikan laporan pencapaian kinerja desa, menjelaskan rencana pengembangan desa, mendapatkan masukan dari masyarakat serta melaksanakan kegiatan berdasarkan prioritas.