NGANJUK, MEMO – Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES.1277/2024, RSD Nganjuk secara resmi ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu ( rujukan) kelas madya.
Dengan predikat itu, RSD Nganjuk berkomitmen akan memberikan pelayanan unggulan sebagai perwujudan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan.
Untuk diketahui , Rumah Sakit Daerah ( RSD ) Nganjuk memiliki 9 pelayanan unggulan, diantaranya Smart Hospital, Cathiab, Endoscopy, Oncology, Siantaro, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy, Psikologi Klinik, Bedah Mulut dan layanan Onkologi Kemoterapi.