NGANJUK, MEMO – Proyek pembangunan jembatan Ngadirejo ,Tanjunganom, Nganjuk yang menelan dana APBD tahun 2023 senilai Rp 2,7 milyar berbuntut polemik.
Beragam temuan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) saat berada di lokasi proyek pada hari ini ( Selasa,24/10/2023) memantik perhatian para kuli tinta untuk dijadikan bahan pemberitaan.
Menariknya, dari temuan para LSM ternyaya tidak hanya seputar kejanggalan pekerjaan fisik yang menyalahi RAB saja, namun ada yang lebih nylekit yaitu terkait kinerja konsultan pengawas yang menyalahi prosedur kontrak.Pasalnya dari pengakuan Ketua DPC LSM FAAM , Ahmad Ulinuha bahwa CV Konsultan Abyakta yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas tidak melakukan tupoksinya melakukan pengawasan mega proyek ini.
” Jasa konsultan yang dibiayai negara sesuai yang tertera dalam LPSE mencapai100 juta . Ini uang fantastis tapi kenapa pihak konsultan jarang berada di lokasi proyek. Ini sama saja makan gaji buta,” terang Ahmad Ulinuha.
Temuan lain yang tidak kalah urgennya masih kata Ahmad Ulinuha yaitu terkait Alat Pelindung Diri ( APD). Dari pantauan LSM FAAM saat berada di lokasi hari ini ( Selasa,24/10/2023) banyak pekerja yang tidak memakai APK. ” Kalau pekerja tidak patuh dengan rambu rambu saftey , apa gunannya pihak kontraktor memasang papan APK. Ini terkesan pihak pelaksana tidak propesional,” ujar Ulinuha juga.
Patut diketahui juga bahwa seperti diinformasikan oleh LSM FAAM bahwa belum lama ini dari Komisi lll DPRD Nganjuk telah melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) proyek jembatan Ngadirejo.
” Dengan adanya sidak itu, LSM sangat mengapresiasi, tapi alangkah baiknya hasil sidak harusnya dipublikasikan secara terbuka artinya jangan dibekukan untuk konsumsi internal dewan,” imbuhnya.
Untuk diketahui juga bahwa pagu anggaran proyek pembangunan jembatan Ngadirejo yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 cukup fantastis yaitu senilai Rp 2,7 milyar.
Hal srnada dikatakan salah tokoh masyarakat , Moh Ridwan atau akrab disapa Abah Gondrong mengatakan kalau terhitung dimulainya pekerjaan pada tanggal 18 Juli 2023, semestinya pekerjaan berakhir pada tanggal 25 Oktober. Itu terhitung dari 100 hari.
” Dengan limitnya waktu tinggal dua hari ini dimungkinkan progres pekerjaan tidak bisa mencapai 100 %,” terang Moh. Ridwan.
Untuk memastikan dead line pekerjaan mega proyek tersebut saat wartawan memo.co.id menghubungi nomor WhatsApp nya Kabid Bina Marga ,Onny Supriyono belum bisa tersambung.( adi )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini