NGANJUK, MEMO – Kloter pertama ujian perangkat desa untuk dua kecamatan ( Lengkong dan Patianrowo ) yang diselenggarakan di kampus Unmer ( Universitas Merdeka ) Malang pada Jumat (16/12/2022) berbuntut masalah.
Dari informasi yang diterima, sumber persoalanya dipicu karena dari pihak panitia seleksi ( pansel) telah melakukan kesalahan fatal yaitu ” salah hitung ” hasil nilai ujian dari peserta yang awalnya dinyatakan memperoleh nilai tertinggi dan sudah dituangkan dalam berita acara panitia.
Yang menjadi teka teki, kenapa kesalahan ” salah hitung ” tersebut hanya dialami oleh peserta yang mengisi formasi strategis yaitu sekertaris desa ( sekdes ) dan kasi. Sementara untuk formasi lainnya fine fine saja alias tidak terjadi krudit.
Dan anehnya lagi, kesalahan ” salah hitung ” tersebut kenapa bisa terjadi di lima desa sekaligus di Kecamatan Patianrowo. Yaitu Desa Ngepung, Bukur, Babatan, Pisang dan Desa Ngrombot Dari lima desa tersebut masing masing membuka lowongan sekdes dan kasi.
” Yang saya sesalkan setelah anak saya dinyatakan menang oleh panitia dan kami sambut dengan rasa syukur ternyata berbalik fakta hingga membuat anak saya shock sampai pingsan di tempat ujian, karena mendengar keputusan ulang dari panitia, ” ujar IPTU Subagiyo anggota Polsek Warujayeng yang juga orang tua dari peserta ujian Sekdes bernama Suci Lusmandari warga Desa Babatan, Patianrowo.
Diceritakan kronolgisnya , dalam perjalanan pulang setelah dinyatakan lolos oleh panitia , tiba tiba selang beberapa jam dari pihak panitia menghubungi nomor WA anak saya kalau ada kesalahan hitung dan dimohon untuk kembali ke kampus.
Setelah masuk di ruang ujian, pihak panitia melakukan penghitungan ulang hasil nilai Suci Lusmandari. Ternyata total nilai ujian anak saya menempati urutan kedua. “Melihat fakta itu anak saya langsung pingsan ditempat. Dengan kejadian ini keluarga saya sangat terpukul,” ujar IPTU Subagiyo saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya.
Ditanya wartawan dengan keputussan itu apa bisa diterima dengan legowo ? . Secara gamblang dikatakan IPTU Subagiyo akan koordinasi dengan orang tua peserta di lima desa. ” Info yang saya terima ada satu orang tua peserta dari desa Bukur berencana akan menempuh jalur hukum. Kelihatanya sudah komunikasi dengan salah satu pengacara,” bebernya.
Dengan kejadian itu menurut tanggapan Kepala Dinas PMD Nganjuk, Puguh Harnoto murni karena human eror. Yaitu persoalan sebatas kesalahan menghitung jumlah total nilai peserta. Setelah dilakukan penghitungan ulang akhirnya bisa diketahui jumlah nilai yang sebenarnya. ” Untuk tudingan ada indikasi permainan saya yakin tidak ada. Kita bercermin dengan kejadian sebelumnya jangan sampai ada peristiwa jilid ke dua,” terangnya.
Ditanya wartawan bagaimana dengan status berita acara awal yang sudah ditanda tangani panitia ? . Dijelaskan Puguh Harnoto seketika itu dilakukan adendum atau pembenahan isi dalam berita acara. ” Kejadian ini murni human eror, tidak ada indikasi lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui pasca kejadian ini opini publik mulai bermunculan. Pada intinya publik menilai kinerja panitia tidak propesional terkesan asal asalan. Padahal biaya uji yang harus dibayar oleh masing masing desa kepada panitia seleksi menyerap anggaran tidak sedikit. Satu lowongan dibandrol kisaran Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Kalau satu desa membuka lowongan lebih dari satu tinggal mengalikan. Tapi sayangnya kinerja panitia dinilai tidak kompeten.
Melihat fakta itu , apa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah apakah masih menggunakan Universitas Merdeka ( UNMER) sebagai pihak ketiga atau mungkin akan ada opsi baru memilih Perguruan Tinggi ( PT) lain sebagai pengganti UNMER yang lebih kompeten dan propesional. Untuk mengetahui berita selanjutnya ikuti terus penelusuran
Memo.co.id. (
adi )
Post Views: 3,290
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini