NGANJUK, MEMO – Mewakili keresahan wali murid di SMPN 1 Tanjunganom gara gara pusing memikirkan beragam uang sumbangan yang nominalnya selangit, kelompok lintas Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) di Kabupaten Nganjuk terketuk dan berencana akan membentuk tim pencari fakta ( TPF).
Hari pertama ada tiga pentolan LSM berkumpul membahas tentang konsep akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan ( pulbaket) yang akan dituangkan dalam surat aduan ke PJ Bupati.
Surat aduan tersebut disampaikan oleh trio LSM menitikberatkan perihal evaluasi kinerja kepala sekolah.
” Jika sudah cukup bukti secepatnya akan kita kirim,” ujar Ketua LSM FAAM, Ahmad Ulinuha saat usai musyawarah bersama solidaritas LSM di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Baron hari ini ( Kamis,15/08/2024).
Dalam surat aduan nanti masih kata Ahmad Ulinuha akan dilampirkan bukti bukti pendukung seperti kwitansi, surat edaran, jenis kain seragam termasuk surat pernyataan sikap dari perwakilan wali murid.