NGANJUK, MEMO – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk intens dilakukan Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Kali ini anggota reskrim narkoba berhasil meringkus pelaku pengedar berinisial MA ( 23) beserta barang bukti jenis sabu seberat 2,04 gram.
Pelaku pengedar berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi di area SPBU indo mobil masuk wilayah Dusun Beran Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret, Ngganjuk, Jawa Timur pada Kamis ( 25/07/2024).